Senin, 09 Oktober 2017

Short Review About Materi In My Class Part 4 ( Aplikasi Sosial Media )

Nama                    : Putu Angga Adinata
NIM                      : 1705552021
Jurusan / Fakultas : Teknologi Informasi / Teknik
Universitas            : Universitas Udayana
Mata Kuliah          : Aplikasi Sosial Media
Dosen                    : I Putu Agus Eka Pratama,ST.,MT.

  Hasil gambar untuk cybercrime
Source Image :  https://ratricharisma.wordpress.com/2017/03/29/cyber-crime/

      Halo sahabat technote, kali ini saya akan kembali membagikan ilmu kepada kalian setelah apa yang saya dapatkan saat mengikuti kegiatan kuliah, yaitu itu mata kuliah Aplikasi Sosial Media. Materi yang dibahas adalah Sosial Mediam Cyberspace, dan Cybercrime. Dimana saya rasa ilmu yang saya dapatkan kali ini sangatlah berharga bagi saya dan untuk dibagikan di blog yang saya buat ini.

Pembahasan : 

      Semakin lama, pengguna sosial media semakin banyak dari waktu ke waktu, begitu pula dengan pengguna internet di seluruh dunia. Maka keamanan dari sebuah sistem dan privasi harus ditingkatkan, karena kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu. Kejahatan dunia maya atau internet sering disebut dengan Cybercrime, banyaknya pelaku kejahatan ini biasanya timbul dari iseng saja hingga akhirnya berujung hal ini merugikan banyak orang. Membahas tentang Cybercrime, apa sebenarnya arti dari Cybercrime ?, Cybercrime adalah suatu bentuk tindakan kejahatan yang dilakukan di dunia maya (internet) yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan pada penerapannya. Ada 2 kategori dari Cybercrime, yaitu :
1. Hacking
     Merupakan kejahatan dunia maya yang biasanya berawal dari iseng ingin mengetahui bagaimana suatu sistem bekerja atau apa saja susunannya, Hacking tidak merugikan tergantung dari pelakunya, namun banyak orang yang mengganggap hacker atau pelaku hacking itu berbahaya.
2. Cracking
    Merupakan kejahatan dunia maya yang murni kejahatan, dimana pelakun melakukannya murni untuk kepentingan pribadi. Cracking juga disebut dengan pembajak.
Selain itu, ada beberapa contoh dari kegiatan Cybercrime, yaitu :
a. Carding
      Adalah aktivitas transaksi yang menggunakan identitas kartu kredit orang lain dan diperoleh secara ilegal.
b. Hijacking
       Merupakan suatu aktifitas pembajakan atau penyusupan kesebuah sistem, dimana sistem yang dimaksud dapat berupa server, jaringan, situs web, perangkat lunak atau software atau kombinasi dari beberapa sistem tersebut. Pada dasarnya Hijacking memiliki prinsip yang sama dengan Cracking, akan tetepi Hijacking memerlukan bantuan software atau servet robot untuk melakukannya.
c. DDOS (Distributed Denial Of Service)
         Adalah usaha untuk membuat suatu sumber daya komputer (server) tidak bisa diakses oleh para penggunanya.
d. Penyebaran Program Virus atau Malware
        Adalah suatu kegiatan di dunia maya (internet) yang bertujuan untuk menyebarkan Virus atau Malware kepada para pengguna internet dan biasanya pada pengguna internet tidak sadar bahwa perangkat mereka sudah terinfeksi Virus atau Malware.
e. Ujaran Kebencian, Hoax dan manipulasi data / fakta
        Adalah kejahatan dunia maya yang sering sekali kita temui, dimana orang-orang akan mudah terpengaruh dengan berita yang belum terbukti kebenarannya, hal ini biasanya akan menyebabkan adanya konflik diantara elemen masyarakat.
f. Spionase
          Merupakan tindak kejahatan dunia maya yang bertujuan untuk mengintai atau mengawasi targetnya dan mendapatkan informasi yang biasanya bersifat rahasia, maka dari itu tindakan Spionase tergolong dalam kejahatan dunia maya yang berdampak sangat buruk bagi organisasi rahasia.

      Demikianlah materi yang dapat saya bagikan, semoga apa ilmu yang saya bagikan ini akan sangat berguna bagi anda, sahabat technote. Terimakasih.




DAFTAR PUSTAKA
1. Materi Pertemuan Keempat tentang Cyberspace Oleh Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, ST., MT.
2. Ani Sholihah, 2011. " Apa Itu Carding ??" (https://anydotcom.wordpress.com/2011/06/28/apa-itu-carding/, diakses pada 13 Oktober 2017).
3. ZAZUBS7, 2012. "Hijacking" (http://mr-hijacking.blogspot.co.id/2012/04/istilah-sesi-pembajakan-session.html, diakses pada 13 Oktober 2017).
4. Firdhaus, 2011. " APA ITU DDOS? (buat yg belum tau!)".  (https://threefirdhaus.wordpress.com/2011/11/12/apa-itu-ddosbuat-yg-belum-tau/, diakses pada 13 Oktober 2017


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa itu ISO 31000 ?

Nama                    : Putu Angga Adinata NIM                      : 1705552021 Jurusan / Fakultas : Teknologi Informasi / Teknik ...